A. Pengertian
Identitas Nasioanal
Kata
“identitas” berasal dari kata “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda
dengan negara lain. Sedangkan dalam terminologi antropologi kata “identitas”
diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kasadaran diri
sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara lain.
Kata
“nasional” bearti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahsa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh
karena itu identitas nasional dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu
bangsa akan berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka identitas
nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Pengertian
lain dari Identitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
B. Identitas Nasional Indonesia
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk
pada bangsa dalam pengertian politik,
yaitu bangsa negara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen),
tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.
Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu atau juga dari identitas beberapa bangsa-negara.
Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa-negara untuk mendukungi identitas nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus-menerus.
Warga lebih dulu memiliki identitas kelompoknya, sehingga jangan sampai melunturkan identitas nasional.
Di sini perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional akan mempersatukan warga bangsa itu sebagai ”satu bangsa” dalam negara.
Bentuk identitas kebangsaan bisa berupa adat istiadat, bahasa nasional, lambang nasional, bendera nasional, termasuk juga ideologi nasional.
yaitu bangsa negara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen),
tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.
Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu atau juga dari identitas beberapa bangsa-negara.
Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa-negara untuk mendukungi identitas nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus-menerus.
Warga lebih dulu memiliki identitas kelompoknya, sehingga jangan sampai melunturkan identitas nasional.
Di sini perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional akan mempersatukan warga bangsa itu sebagai ”satu bangsa” dalam negara.
Bentuk identitas kebangsaan bisa berupa adat istiadat, bahasa nasional, lambang nasional, bendera nasional, termasuk juga ideologi nasional.
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia
cukup panjang, dimulai dengan kesadaran adanya perasaan senasib sepenanggungan
“bangsa Indonesia” akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian memunculkan
komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan bersama) untuk
berjuang dengan upaya yang lebih teratur melalui organisasi-organisasi
perjuangan ( pergerakan ) Kemerdekaan mengusir penjajah sampai akhirnya
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk negara.
C.
Unsur – Unsur Pembentuka Identitas
Nasional Indonesia
1. Sejarah, sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2. Kebudayaan adalah, aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa adalah, kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4. Agama, keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5. Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6. Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
D.
Karakteristik Identitas Nasional
Indonesia
Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.
Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
Kesimpulan :
1. Identitas Nasional, meupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa
bersangkutan berbeda dengan bangsa lain.
2. Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
2. Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar