Resensi Buku Teori
Judul : Perpajakan Teori dan Kasus 2
(Edisi 8)
Penulis : Siti Resmi
Tanggal
Terbit : 2015
Penerbit : Salemba Empat
Tebal
Halaman : 324
Harga : Rp. 129.900
Resensi
:
Buku ini adalah cetakan kedua dari edisi
8. Pada cetakan yang kedua ini, buku ini mengalami perkembangan. Buku ini
berisikan tentang sekumpulan materi baru yang pada jilid sebelumnya tidak
terpaparkan yang berkaitan dengan Pajak, yang meliputi Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan,
serta Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan. Buku Teori Perpajakan: Teori
dan Kasus Jilid 2 Edisi 8 ini memaparkan pendekatan praktis dalam perhitungan
pajak. Isi buku ini telah menyesuaiakan peraturan terbaru di tahun 2014
meliputi ketentuan yang berkaitan dengan batasan Pengusaha Kena Pajak,
pemberlakuan PBB sebagai Pajak Daerah, dan lain-lain.
Kegiatan yang terlibat antara lain
pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dengan menyertakan formulir dalam
administrasi yang berjalan. Selain itu, terdapat fitur, seperti beberapa contoh
soal dan penyelesaian yang dijelaskan menggunakan ketentuan perpajakan terbaru
yang membantu kita agar lebih memahami tentang cara perhitungan pajak. Buku ini
tediri dari 14 bab atau bagian. Pada setiap babnya dipaparkan materi – materi
yang jelas dan terbilang tidak sulit
dimengerti.
Pada bab pertama dijelaskan dasar –
dasar apa saja yang terdapat di dalam perpajakan. Bab kedua menyebutkan dan
menjelaskan ketentuan – ketentuan apa saja yang harus dipenuhi dan juga
bagaimana tata cara dalam perpajakan. Pada bab ketiga dibahas tentang Pajak
Penghasilan, yang terdiri dari pengertian Pajak Penghasilan itu sendiri, cara
perhitungan serta penyelesaiannya dalam kasus yang melibatkan Pajak
Penghasilan. Hampir sama dengan bab ketiga, bab keempat juga menjelaskan
tentang Pajak Penghasilan, akan tetapi yang dibahas pada bab ketiga adalah
Pajak Pengahasilan yang umum, sedangkan bab keempat lebih membahas Pajak
Penghasilan Final.
Pada bab kelima sampai bab kesepuluh,
masing – masing membahas tentang Pajak Penghasilan 21, 22, 23, 24, 25, dan 26,
yang bersisikan penjelasan, cara perhitungan, dan juga cara penyelesaiannya. Pada
Bab kesebelas dibahas tentang Reskonsiliasi Fiskal dan Praktik. Pada Bab 12 sampai !4 adalah bab – bab baru,
yang pada jilid sebelumnya tidak ada. Bab 12 berisikan tentang penjelasan apa
itu Pajak Penghasilan Negara (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
(PPnBM), rumus untuk menghitung PPn dan PPnBM, serta contoh soal dan
penyelesaiannya. Bab 13 tentang PBB telah dilakukan penyesuaian berdasar UU
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehubungan dengan pemberlakuan PBB sebagai
Pajak Daerah paling lambat pada 1 Januari 2014.
Sedangan pada bab terakhir, yaitu bab 14 dijelaskan Bea Perolehan atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kelebihan :
·
Buku ini telah menyesuaiakan peraturan
terbaru di tahun 2014.
·
Buku ini lebih lengkap, karena terdapat
materi – materi baru yang tidak dibahas dalam buku jilid sebelumnya.
·
Dilengkapi dengan cara perhitungan
(rumus) sehingg lebih mudah dipahami.
· Dilengkapi contoh – contoh soal dan cara
penyelesaiannya, sehingga dapat melatih pembaca dalam metode perhitungan –
perhitungan Pajak.
Kekurangan :
· Harganya
cukup mahal.
· Terdapat
beberapa contoh soal dan rumus yang cukup rumit dan panjang cara penyelesaian
atau perhitungannya, sehingga agak sulit unuk dipahami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar